Makassar. fai.umi.ac.id. Pimpinan Fakultas Agama Islam bersama Ketua Pengendali Sistem Mutu Fakultas (PSMF) melaksanakan pendampingan pemutakhiran Dokumen SPMI terhadap 6 prodi lingkup Fakultas Agama Islam; Prodi Hukum Keluarga (HK), Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES), Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dalam rangka persiapan Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Muslim Indonesia.

Setiap prodi diminta melakukan peninjauan dan pemutakhiran terhadap dokumen SPMI masing-masing terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yaitu:
A. Standar Pendidikan Tinggi:
1. Standar Kompetensi Lulusan
2. Standar Isi Pembelajaran
3. Standar Proses Pembelajaran
4. Standar Penilaian Pembelajaran
5. Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan
6. Standar Sarana & Prasarana Pembelajaran
7. Standar Pengelolaan Pembelajaran
8. Standar Pembiayaan Pembelajaran
B. Standar Penelitian
1. Standar Hasil Penelitian
2, Standar Isi Penelitian
3. Standar Proses Penelitian
4. Standar Penilaian Penelitian
5. Standar Peneliti
6. Standar Sarana & Prasarana Penelitian
7. Standar Pengelolaan Penelitian
8. Standar Pendanaan & Pembiayaan Penelitian
C. Standar PkM
1. Standar Hasil PkM
2. Standar Isi PkM
3. Standar Proses PkM
4. Standar Penilaian PkM
5. Standar Pelaksana PkM
6. Standar Sarana & Prasarana PkM
7. Standar Pengelolaan PkM
8. Standar Pendanaan & Pembiayaan PkM

