FAI UMI – Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Keluarga sambut mahasiswa baru tahun akademik 2022 / 2023 dengan Kuliah Umum “Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah di Era Digital” via hybrid pada Kamis, (08/09/2022).

Acara ini menghadirkan narasumber secara virtual. Narasumber yang dihadirkan secara virtual yakni, Prof. Dr. Drs. Veithzal Rivai Z.,MM.,MBA.,CRGP.,CRMP, sekaligus merupakan praktisi bisnis Islam dan penulis buku ekonomi Islam dan bisnis Islam.

Kuliah umum ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Wakil Dekan I,II, dan III FAI UMI, Para ketua Prodi dalam lingkup FAI UMI yaitu Kaprodi PAI, PGMI, PBA, HES, KPI, HKI, Ketua PSMF, sekretaris Prodi, Kepala Laboratorium dalam Lingkup FAI UMI, dan dosen-dosen FAI UMI, TIM IT Fakultas serta juga diikuti Sebanyak 100 mahasiswa baru mengikuti secara langsung di Aula K.H.Abd. Rahim Amien, dan sebanyak 230 lainnya mengikuti secara daring. Kuliah ini juga di siarkan secara lansung melalui media sosial fakultas Agama Islam yaitu Facebook, instaggram dan channel YouTube FAI UMI.


Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Dr. H. Andi Bunyamin, M.Pd, selaku Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia. Selain menyampaikan selamat datang kepada 230 mahasiswa baru, selain itu Dr. H. Andi Bunyamin. M.Pd juga mengungkapkan bahwa “Mahasiswa Angkatan 2022/2023 agar lebih membuka pemikiran lagi, tentang apa saja hal-hal yang harus ditekuni dan diperhatikan mahasiswa prodi HES dan HKI kedepanya dalam mengarungi bangku perkuliahan, tak lupa beliau juga memberikan gambaran tentang bagaimana tantangan bagi mahasiswa Prodi HES dan HKI nantinya dalam menghadapai era digitalisasi”. tutur Dr. H. Andi Bunyamin, M.Pd.

Prof. Dr. Drs. Veithzal Rivai Z.,MM.,MBA.,CRGP.,CRMP.,selaku narasumber menjelaskan Prof. Dr. Drs. Veithzal Rivai Zainal, B.Sc., MM., MBA., CRGP., CRMP., bahwa Ekonomi Islam sebagai sebuah model dan system memberikan banyak alternatif dalam mengelola dan membangun system perekonomian, Dari banyak kajian yang dilakukan oleh pakar ekonomi, system ekonomi Islam dapat memberikan solusi perekonomian dari suatu bangsa.

Terdapat tiga ciri utama ekonomi yang berbasis Islam yaitu: system ekonomi yang dibangun berdasar pada hukum Islam (syariah), akidah, dan akhlak. Syariah memberikan dasar hukum yang jelas terhadap semua system ekonomi yang dibangun. Kejelasan hukum memberikan rasa aman pada semua pelaku ekonomi, termasuk regulasi, dan segala bentuk peraturan dan tata tertibnya. Kejelasan hukum memberi arah kepada pelaku ekonomi untuk menghindari pelanggaran dan manipulasi. Kejelasan hukum disini adalah kejelasan hukum yang tertinggi yang ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya serta puqaha.

Pada sisi akidah, ekonomi Islam mengarahkan para pelaku ekonomi untuk.

Ada tiga pesan penting yang disampaikan oleh beliau kepada peserta kuliah umum, yaitu: 1. Mahasiswa harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi, hal ini mutlak harus dimiliki oleh mahasiswa agar tidak tertelan oleh zaman, bahkan beliau menjelaskan bahwa saat ini zaman semakin cepat bergerak sehingga kita tidak hanya dituntut untuk berjalan, tetapi berlari agar tidak jauh tertinggal, 2. Mahasiswa selain memiliki kemampuan di bidang hukum ekonomi syari’ah juga harus memiliki kemampuan tekhnologi dan informatika, di zaman yang serba digital kemampuan beradaptasi kita ditentukan pula oleh kemampuan kita mengikuti bidang tekhnologi dan informatika, 3. Karakter, sebagai mahasiswa lulusan PTKIN kita telah ditanamkan sikap-sikap yang luhur, kita diajarkan bagaiman bersikap adil, jujur, sopan santun yang dengan sikap-sikap tersebut dapat menunjang kita dalam berkarir di dunia kerja yang professional.

Leave a Comment