Mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) telah menyelesaikan ujian akhir semester (UAS) untuk periode semester ganjil 2022/2023. FAI UMI menerapkan dua sistem dalam pelaksanaan UAS kali ini, yakni dengan sistem daring (online) dan luring (offline). Pelaksanaan UAS di FAI UMI berlangsung dari tanggal 19-27 Desember 2022.

Mahasiswa yang mengikuti UAS terdiri dari jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Keluarga Islam/Ahwal Asy Syakhshiyah (HKI), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), dan Pendidikan Guru Kelas MI (PGMI). UAS untuk periode semester ganjil ini diikuti oleh mahasiswa semester 1,3, dan 5. Mahasiswa semester 1 dan 3 melaksanakan UAS dengan cara luring sedangkan mahasiswa semester 5 melaksanakannya dengan sistem daring.
Penggunaan sistem Daring dan Luring pada pelaksanaan UPK dilakukkan dalam rangka pembatasan untuk mencegah penularan COVID-19 yang sampai saat ini masih diwaspai penularannya. Walaupun demikian, pimpinan memberikan kebijakan bagi mahasiswa semester 1 dan 3 untuk melaksanakan UPK secara luring sebagai pengalaman baru bagi mereka dalam dunia pendidikan tinggi. Sedangkan bagi mahasiswa semester 5 UAS kali ini masih menggunakan metode yang sama dengan periode sebelumnya yaitu pelaksanaan UPK secara daring.