
Tim Pengabdi dari Fakultas Agama Islam UMI menjadikan kelompok majelis Taklim Tanwirul Qulub yang berlokasi di Desa Padanglampe Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep sebagai mitra pengabdian dengan tema Sosialisasi Ekonomi Syariah sebagai Upaya Pemberdayaan Umat diikuti 30 orang anggota majelis taklim. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 2 dan 22 Oktober 2025 bertempat di Mesjid Ahmad, Al Humaidy yang berada di Lokasi Pesantren Unggulan Mahasiswa Darul Mukhlisin Padanglampe Pangkep. Dra Hj. St Samsuduha, MA selaku ketua Tim dosen Fakultas Agama Islam Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dan anggota Andi Hasriani S.Ag., M.Ag dosen jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam. Menurut St Samsuduha, melalui kegiatan ini diharapkan jamaah Majelis Taklim dapat lebih memahami pentingnya zakat, sedekah, infak dan prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah seperti larangan riba, pentingnya keadilan dalam transaksi, serta penerapan akad-akad syariah yang sesuai dengan hukum ekonomi syariat. Harapannya, pemahaman ini akan menjadi bekal dalam mengelola ekonomi keluarga dan komunitas secara lebih berkah dan berkelanjutan

Dari program ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat melalui majelis taklim dalam mendukung transaksi yang halal dan berkeadilan. Sosialisasi ekonomi syariah melalui majelis taklim juga dapat membuka akses bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan informasi, pelatihan, dan bahkan peluang kerjasama dengan lembaga keuangan syariah, koperasi, atau BMT. Dengan demikian, kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar kolektif untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam.
Majelis taklim sangat antusias mengikuti program ini dan Ketua Majelis taklim mewakili ibu-ibu yang mengikuti kegiatan sosialisasi sangat antusias dan berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat khuisusnya kelompok majelis taklim yang besentuhan secara langsung dengan masalah keuangan