Pembukaan Audit Mutu Internal Fakultas Agama Islam UMI

Makassar, 18 Agustus 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) secara resmi membuka pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 di lingkungan Fakultas Agama Islam (FAI) UMI. Kegiatan pembukaan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh unsur pimpinan, auditor, pengelola program studi, serta sivitas akademika yang terlibat dalam pelaksanaan AMI di lingkungan UMI.
Pembukaan AMI secara resmi dilakukan oleh Rektor Universitas Muslim Indonesia, sebagai bentuk komitmen institusi dalam memperkuat budaya mutu dan memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi di seluruh program studi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan AMI dikoordinasikan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muslim Indonesia sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi keterlaksanaan standar pendidikan tinggi, mengidentifikasi capaian dan praktik baik, menemukan ketidaksesuaian maupun area yang masih memerlukan perbaikan, serta merumuskan tindak lanjut peningkatan mutu pada masing-masing program studi.
Audit Mutu Internal Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap pada program studi di lingkungan Universitas Muslim Indonesia selama periode 18–27 Agustus 2026. Pelaksanaan audit dibagi ke dalam tiga batch, dengan setiap program studi mendapatkan agenda audit selama tiga hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pembagian pelaksanaan AMI tersebut adalah:
- Batch I: 18–20 Agustus 2026
- Batch II: 20–24 Agustus 2026
- Batch III: 24–27 Agustus 2026
Setiap program studi akan menjalani proses audit pada unit masing-masing dengan melibatkan auditor internal yang telah ditugaskan oleh LPM UMI. Proses audit mencakup pemeriksaan dokumen, verifikasi data dan bukti pendukung, wawancara dengan pihak terkait, serta evaluasi terhadap pelaksanaan standar dan indikator mutu program studi.
Pelaksanaan AMI tidak semata-mata dimaksudkan sebagai kegiatan pemeriksaan atau penilaian administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mendorong perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Hasil audit diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi masing-masing program studi sekaligus menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah tindak lanjut.
Bagi Fakultas Agama Islam UMI, pelaksanaan AMI menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi, termasuk tata kelola, pendidikan dan pembelajaran, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, serta aspek pendukung lainnya sesuai standar mutu yang berlaku.
Dengan terlaksananya pembukaan AMI Tahun 2026, seluruh program studi di lingkungan UMI diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dan kooperatif dalam proses audit. Sinergi antara LPM, auditor, pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menghasilkan proses audit yang objektif, konstruktif, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Melalui AMI Tahun 2026, Universitas Muslim Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu, tata kelola yang baik, serta penyelenggaraan pendidikan tinggi yang unggul dan berkelanjutan, demi terwujudnya peningkatan kualitas layanan akademik dan pencapaian visi institusi.


